JABARNEWS | GARUT – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, semakin nekat. Seorang pelaku tak hanya mengincar motor yang terparkir di luar rumah, tetapi justru membobol pintu rumah korban untuk mengambil kendaraan yang tersimpan di dalam.
Pelaku berinisial ZS (25), warga Kabupaten Garut, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron beberapa hari. Ia sebelumnya menggondol sepeda motor milik korban bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Mandalagiri, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu depan saat penghuni rumah sedang tidur.
“Korban bernama Lintang (29). Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan, lalu mengambil kunci kontak motor yang disimpan di atas kulkas,” ujar Adi dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).
Setelah mendapatkan kunci, pelaku dengan leluasa membawa kabur motor matic milik korban yang berada di dalam rumah. Tidak berhenti sampai di situ, ZS juga mengambil ponsel korban yang berada di lokasi yang sama.





