Daerah

Polres Cianjur Tangkap Dua Begal Sadis, Satu Pelaku Masuk DPO

×

Polres Cianjur Tangkap Dua Begal Sadis, Satu Pelaku Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur meringkus dua pelaku begal yang dikenal sadis dan kerap melukai korban saat beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RA (16) dan RSW (21), sementara satu pelaku lainnya berinisial F (23) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Pemkab Subang Siapkan Rp59 Miliar untuk THR dan Tukin PNS, Ini Jadwal Pencairannya

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan warga yang menjadi korban pembegalan di Kecamatan Gekbrong dan Kecamatan Warungkondang pada akhir Januari 2026.

Baca Juga:  Pembuat Aplikasi Judi Online Ditangkap Polres Cianjur, Begini Modusnya

“Petugas melakukan pengembangan dari dua laporan tersebut dan mengidentifikasi tiga orang pelaku yang beraksi menggunakan senjata tajam,” kata Alexander, Senin (9/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan satu komplotan. Dua di antaranya, RA dan F, diketahui memiliki hubungan saudara kandung.

Baca Juga:  Farhan Tekankan Pentingnya Ruang Digital yang Aman bagi Remaja

“RA dan RSW berhasil kami amankan tanpa perlawanan, sedangkan F berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam DPO Polres Cianjur,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23