JABARNEWS │ CIANJUR – Dendi Alias Gendot (19), anggota geng motor yang merupakan pelaku pembacokan dua pengendara di Jalan Raya Bandung, Cianjur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tindakan penyerahan diri ini dilakukan oleh pelaku Gendot dengan didampingi oleh ibunya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu malam (15/11/2023). Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dalam aksi penganiayaan tersebut, Dendi terlibat aktif dengan menggunakan senjata tajam jenis keling untuk menganiaya dua korban. “Dia (pelaku) turut terlibat dan ikut menganiaya korban,” kata Aszhari.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, pelaku sempat kabur bersama anggota geng motor lainnya. Namun, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan statusnya diketahui oleh orang tuanya, Dendi memilih untuk menyerahkan diri.
“Sempat kabur-kaburan dengan pelaku lainnya. Tapi kemudian dia menemui ibunya. Setelah bertemu, ibunya yang mengetahui jika anaknya DPO pun meminta agar anaknya segera menyerahkan diri,” jelas Aszhari.