Daerah

77 Ribu PBI JK Dihapus, Bupati Garut Pastikan Warga Tetap Dilayani Puskesmas

×

77 Ribu PBI JK Dihapus, Bupati Garut Pastikan Warga Tetap Dilayani Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUTBupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan sekitar 77.000 warga Kabupaten Garut yang terhapus dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan sebagai layanan dasar pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pura-pura Tenggelam di Sungai, Remaja Ini Tewas Terseret Arus

“Kita bisa menyikapi itu dengan baik. Saya instruksikan ke semua puskesmas untuk tetap melayani masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” kata Abdusy Syakur Amin dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, penghapusan kepesertaan PBI JK tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat pada akhir Januari 2026. Dari total 1.010.054 warga Garut yang sebelumnya terdata sebagai peserta PBI JK, sebanyak 77.000 orang dinyatakan tidak lagi masuk dalam kepesertaan.

Baca Juga:  Ini Daftar Caleg Dapil Jabar yang Lolos ke DPR RI

Menurutnya, ini merupakan kali kedua Kabupaten Garut mengalami penghapusan kepesertaan PBI JK. Sebelumnya, pada Juni 2025, sekitar 200.000 warga juga dikeluarkan dari data penerima bantuan iuran.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah Meluas di Cianjur, PVMBG Baru Keluarkan Satu Rekomendasi Zona Merah

“Dampaknya tentu ada, tetapi Alhamdulillah kita bisa menyikapi kondisi ini dengan baik,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23