JABARNEWS | PURWAKARTA – Komplotan maling motor yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Purwakarta akhirnya diciduk polisi.
Lima orang pelaku diamankan Satreskrim Polres Purwakarta, terdiri dari dua pelaku utama pencurian dan tiga penadah motor hasil curian, Selasa, 10 Februari 2026.
Dua pelaku utama berinisial MA (42) dan PT (47) diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Purwakarta. Sementara tiga pelaku lainnya berinisial A, DD, dan CP berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta.
“Kali ini kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dari kelima terduga pelaku ini, dua orang merupakan pelaku utama dan tiga orang merupakan penadah motor hasil curian,” ujar AKP Uyun Saeful Uyun.





