JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta beban pembiayaan yang masih ditanggung negara.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan wacana penyesuaian tarif memang sudah dikaji sejak tahun lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapannya.
“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan kajian kenaikan iuran bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional. Penyesuaian tarif dinilai penting agar kualitas pelayanan tetap optimal dan sistem pembiayaan tetap stabil.
“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” ujarnya.





