JABARNEWS | BOGOR – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan dana THR itu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi hak para pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Bogor.
“Anggaran THR sudah tersedia dalam APBD dan dialokasikan untuk seluruh dinas di lingkungan Pemkot Bogor,” kata Lia saat ditemui wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, total anggaran sekitar Rp70 miliar itu disiapkan untuk sekitar 11 ribu aparatur sipil negara. Penerimanya mencakup pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS (CPNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).





