JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan lintas daerah. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 9 kilogram ganja yang rencananya diedarkan di wilayah Kota Bandung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi di kawasan Bojong Koneng. Barang terlarang itu diketahui dikirim dari Sumatera menggunakan jalur darat sebelum akhirnya sampai ke Bandung.
Menurut Agah, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima aparat mengenai aktivitas jaringan peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba hingga akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Bojong Koneng. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan barang bukti ganja dengan total berat sekitar 9 kilogram.
Agah menyebut jumlah ganja yang disita dalam kasus ini termasuk besar untuk pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Bandung dalam beberapa tahun terakhir.





