JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mencairkan dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan umum dan transportasi tradisional yang diliburkan selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan total sekitar 3.000 sopir angkot, becak, dan andong menerima kompensasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6,9 miliar. Dana tersebut diberikan sebagai pengganti pendapatan mereka selama tidak beroperasi pada periode mudik Lebaran.
“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” kata Dedi Mulyadi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, para penerima kompensasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, di antaranya Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, serta Kota Bandung. Sebagian sopir diliburkan sebelum Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus mudik, sementara lainnya diliburkan setelah Lebaran saat arus wisata meningkat.
“Kita pertimbangkan sopir diliburkan bukan hanya arus mudik, tetapi juga arus wisata setelah hari raya,” ujarnya.





