Daerah

ASN Karawang Tetap Kerja Saat Libur Nyepi dan Lebaran

×

ASN Karawang Tetap Kerja Saat Libur Nyepi dan Lebaran

Sebarkan artikel ini
Asep Aang Rahmatullah
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas seperti biasa menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 yang mewajibkan setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjaga kinerja pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama periode libur.

Baca Juga:  Cegah Hoaks Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Dorong Dinas se-Jabar Antisipasi Penyebaran Informasi Bohong

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2026 serta keputusan bersama tiga kementerian terkait hari libur nasional.

Baca Juga:  958 Ribu Warga Subang Akan Divaksin Covid Januari 2021

Dengan aturan itu, ASN di Karawang tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA). Aktivitas kerja tetap berlangsung normal agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, meski sebagian pegawai menjalani cuti.

Baca Juga:  Catat! Polres Karawang Tutup 78 Putaran di Jalan Pantura Mulai Besok

Selain menjaga layanan, setiap perangkat daerah juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas warga selama libur panjang sesuai tugas masing-masing.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23