Daerah

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

×

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial US (54) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Garut Peringatkan Pemudik untuk Hindari Kecelakaan di Jalur Mudik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Joko Prihatin, memastikan tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ya, kita proses, kita lakukan penahanan,” kata Joko di Garut, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:  Dua Nelayan Dilaporkan Hilang Usai Perahu Dihantam Ombak di Pantai Cikolomberan Garut

Pelaku diketahui merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai guru ngaji. Ia dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang remaja putri yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Tanah di Desa Bungbulang Garut Amblas, Ini Penyebabnya

“Ada seorang pria yang diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Leles,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23