Daerah

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

×

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial US (54) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dies Natalis ke-47, Polman Bandung Komitmen Tingkatkan SDM Hadapi Perkembangan Teknologi Industri Manufaktur

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Joko Prihatin, memastikan tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ya, kita proses, kita lakukan penahanan,” kata Joko di Garut, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:  Ratusan Personel Brimob Diterjunkan Bantu Pengamanan Pilkades Serentak di Garut

Pelaku diketahui merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai guru ngaji. Ia dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang remaja putri yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Tega Jual Teman Perempuannya ke Sopir Truk Demi Uang Rp300 Ribu

“Ada seorang pria yang diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Leles,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23