JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah akan menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan pasca Lebaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah turut mengimbau sektor swasta untuk menerapkan langkah serupa.
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” kata Airlangga, Sabtu (21/3/2026).
Airlangga menegaskan kebijakan kerja dari rumah ini hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kemenaker dan Kemendagri agar implementasi di lapangan berjalan efektif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerapan WFH sehari dalam sepekan memberikan dampak efisiensi energi yang besar. Fokus utamanya adalah menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.





