Daerah

Hore! 604 Napi Lapas Cianjur Dapat Remisi Lebaran 2026, Lima Langsung Bebas

×

Hore! 604 Napi Lapas Cianjur Dapat Remisi Lebaran 2026, Lima Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Remisi hukuman
Ilustrasi narapidana. (foto: net)

JABARNEWS | CIANJURLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebanyak 604 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang langsung bebas.

Baca Juga:  Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Infrastruktur Baru di Jawa Barat

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Remisi Khusus I diberikan kepada 599 orang dengan pengurangan masa pidana, sedangkan Remisi Khusus II diberikan kepada lima orang yang langsung bebas saat Lebaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Berikan Santunan Rp10 Juta Bagi Keluarga Korban Kebakaran TB Aries di Cianjur

Ia menjelaskan, besaran pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lebih dari dua bulan, tergantung lama masa pidana yang telah dijalani.

Baca Juga:  Soal Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi: Siap Tegak Lurus untuk Program yang Terbaik

Remisi ini, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23