Daerah

Mobil Boks Berisi 1.500 Liter Tuak Digagalkan di Soreang

×

Mobil Boks Berisi 1.500 Liter Tuak Digagalkan di Soreang

Sebarkan artikel ini
Tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras jenis tuak yang diangkut menggunakan mobil boks di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026) malam.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru

Pengungkapan kasus ini terjadi di Simpang Sadu saat petugas tengah melakukan pengamanan arus balik Lebaran dengan skema rekayasa lalu lintas one way.

Kapospam Simpang Sadu, Oeng Hoeruman, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut dua pria berinisial ED dan PS langsung diamankan.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara, Kapolresta Bandung Lakukan Ini

“Kami mengamankan satu mobil boks yang setelah diperiksa ternyata berisi minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

Kecurigaan petugas bermula saat kendaraan tersebut melintas dari arah Cidaun, Cianjur menuju Soreang di tengah pemberlakuan sistem satu arah.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu Yang Dikemas Botol Air Mineral
Pages ( 1 of 3 ): 1 23