Polsek Wanayasa Sita Puluhan Botol Miras

Petugas Polsek Wanayasa saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Dok. Polsek Wanayasa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu, 19 November 2022 petang hingga Minggu, 20 November 2022 dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Wanayasa.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Purwakarta

“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 36 botol miras berbagai merek,” ucap Enjang

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnakan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Wanayasa, guna pemeriksaan lebih lanjut..

“Kami sita dan dibawa ke Polsek Wanayasa guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Wanayasa,” ucapnya.

Baca Juga:  Walah, 96 Persen Pasokan Pangan Kota Bandung Berasal dari Luar Daerah