JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Muhammad Farhan turun langsung memantau arus balik di Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3). Dalam kunjungannya, ia juga meninjau pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Farhan menegaskan pentingnya pendataan bagi warga pendatang yang kembali ke Bandung, terutama untuk memastikan mereka tercatat secara resmi sebagai penduduk kota.
Ia mendorong pendatang usia produktif yang bekerja di Bandung untuk segera mengurus perpindahan alamat KTP.
Menurutnya, proses tersebut tidak rumit dan justru memberikan banyak kemudahan.
Meski demikian, Farhan mengakui tidak semua pendatang bisa diwajibkan untuk pindah administrasi kependudukan.





