Daerah

Komplotan Curanmor di Jatinangor Ditangkap saat Transaksi dengan Korban

×

Komplotan Curanmor di Jatinangor Ditangkap saat Transaksi dengan Korban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terbongkar setelah pelaku tanpa sadar menawarkan motor hasil curian kepada pemilik aslinya melalui media sosial Facebook.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, setelah korban melaporkan temuan mencurigakan atas sepeda motor miliknya yang hilang dan kemudian muncul dalam tawaran penjualan daring.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Ajukan Dana 99 Miliar Untuk Pilkada 2020

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa proses pengungkapan bermula dari laporan korban yang merasa curiga dengan ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga:  Pilkada Sergai, Dukungan Untuk Beriman Trendi Terus Mengalir

“Pelaku tidak sengaja menawarkan kendaraan melalui media sosial kepada korban, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat transaksi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:  Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Sebelumnya, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan Jatinangor pada Senin (23/3/2026). Keberadaan pelaku mulai terendus setelah kendaraan itu dipasarkan melalui akun Facebook pribadi, yang justru mempermudah aparat melacak identitasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2