Daerah

WFH ASN Bekasi Ditetapkan Rabu, Layanan Publik Tetap Berjalan

×

WFH ASN Bekasi Ditetapkan Rabu, Layanan Publik Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Baca Juga:  Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Kebijakan ini ditetapkan oleh Wali Kota Tri Adhianto sebagai langkah efisiensi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Tri menjelaskan, pemilihan hari Rabu dilakukan agar aktivitas layanan publik tidak terganggu secara signifikan.

Baca Juga:  Bekasi Percepat Penataan Jalan Ikonik, Rp12 Miliar Digelontorkan untuk Kalimalang

Penerapannya pun tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Untuk unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, operasional tetap berlangsung dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Baca Juga:  Kalimalang Mulai Ditata, Warga Bekasi Tambah Destinasi Wisata
Pages ( 1 of 2 ): 1 2