JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono membantah keras tudingan adanya aliran dana suap proyek yang masuk ke rekening pribadi maupun partai, menyusul penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Bandung dan Indramayu.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya ikut disebut dalam pusaran perkara, Ono menegaskan posisinya tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
“Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya,” ujarnya di Gedung Pakuan, Bandung Rabu (15/4/2026).
Ono juga meminta publik mencermati secara objektif isi dakwaan yang telah dibacakan dalam persidangan, terutama terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
“Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan. Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah,” katanya.





