JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) akhirnya merinci alasan di balik penyematan status pegawai pelat merah bagi puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kapasitas SDM di tingkat akar rumput melalui pendampingan langsung.
Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa status tersebut diberikan karena para manajer akan bernaung sementara di bawah entitas BUMN.
Tujuannya adalah untuk memberikan paparan industri serta pembinaan yang intensif sebelum mereka dilepas secara mandiri.
Secara teknis, manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, personil yang mengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan ditarik ke dalam PT Agrinas Jaladri Nusantara.





