”Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” tutur Tedi saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.
Skema Kontrak Dua Tahun
Tedi menjelaskan bahwa status kepegawaian ini tidak bersifat permanen, melainkan menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan durasi dua tahun. Selama periode tersebut, para manajer akan menjalani proses “magang profesional” yang ketat.
”Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun,” ucap Tedi mengonfirmasi.
Selama masa kontrak, fokus utama bukan sekadar bekerja, melainkan transformasi menjadi pengelola koperasi yang berdaya saing.
BUMN akan memberikan berbagai pelatihan manajemen, mulai dari rantai pasok hingga distribusi komoditas strategis.





