Nasional

Penjelasan Pemerintah Soal Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Ini Besaran Gajinya

×

Penjelasan Pemerintah Soal Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Ini Besaran Gajinya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih. (foto: istimewa)

​”Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” tutur Tedi saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga:  Empat Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon Selamat Berkat Terapi Plasma Darah

Skema Kontrak Dua Tahun

​Tedi menjelaskan bahwa status kepegawaian ini tidak bersifat permanen, melainkan menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan durasi dua tahun. Selama periode tersebut, para manajer akan menjalani proses “magang profesional” yang ketat.

Baca Juga:  Hilang di Ujung Aspal Purwakarta, Ujang Goler Diculik Mahluk Gaib?

​”Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun,” ucap Tedi mengonfirmasi.

​Selama masa kontrak, fokus utama bukan sekadar bekerja, melainkan transformasi menjadi pengelola koperasi yang berdaya saing.

Baca Juga:  Modal Insting, Koperasi Merah Putih Dibentuk Tanpa Roadmap

BUMN akan memberikan berbagai pelatihan manajemen, mulai dari rantai pasok hingga distribusi komoditas strategis.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34