JABARNEWS | CIAMIS – Komisi III DPRD Jawa Barat menyoroti capaian pajak kendaraan bermotor yang belum memenuhi target pada awal 2026, meski sejumlah indikator lain menunjukkan kinerja positif. Fokus utama diarahkan pada validasi data wajib pajak dan peningkatan kepatuhan masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengatakan realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada caturwulan pertama justru telah melampaui target. Namun, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih tertinggal dan menjadi perhatian serius.
“Validasi data wajib pajak menjadi hal krusial agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan efektif sebelum jatuh tempo. Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi prioritas utama,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Ciamis, Selasa (5/5/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi III juga mencatat adanya potensi besar dari program pemutihan pajak kendaraan yang diperkirakan mampu mengaktifkan sekitar tiga juta wajib pajak baru di Jawa Barat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan para wajib pajak tersebut tetap patuh dalam memenuhi kewajibannya pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, sinergi antarinstansi seperti Jasa Raharja, kepolisian, dan Samsat dinilai telah berjalan baik dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah di wilayah Ciamis.





