JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keputusan mengenai operasional tambang di Kabupaten Bogor belum bisa diambil secara terburu-buru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, masih mempertimbangkan dampak sosial, keselamatan warga, hingga potensi konflik apabila aktivitas tambang kembali dibuka.
Menurut Dedi, langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang memperjuangkan nasib masyarakat pekerja tambang merupakan bagian dari tugas kepala daerah. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang kewenangan izin tambang.
“Kewenangan izin tambang ada di Pemprov. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah melaksanakan tugasnya, memperjuangkan nasib masyarakat,” kata Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Dedi mengungkapkan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor telah beberapa kali mengusulkan pertemuan dengan para pengusaha tambang. Namun ia memilih tidak menghadiri pertemuan tersebut demi menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan.
“Berusaha beberapa kali bertemu saya, kemudian mengajak saya bertemu dengan pengusahanya. Tapi sementara ini, saya tidak memenuhi pertemuan itu, karena menjaga integritas agar seluruh putusannya nanti berdasarkan sistem,” ujarnya.





