Daerah

Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB di Bandung

×

Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB di Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG -Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bakal menindak tegas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bandung. Ia memastikan siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut dapat dikenai sanksi berat hingga pidana.

Baca Juga:  Diduga Edarkan Ganja, Napi Lapas Gunung Sindur Huni Sel Isolasi

Farhan mengatakan pemerintah ingin memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan bersih dan tidak merugikan calon peserta didik. Menurutnya, praktik curang dalam dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada pembentukan karakter anak.

“Siapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Ajak Warga Menahan Diri dan Hormati Proses Hukum

Ia menilai kecurangan dalam proses masuk sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP, dapat membentuk budaya tidak sehat sejak dini. “Kalau anak masuk sekolah dengan cara curang, dia akan tumbuh menjadi orang yang curang juga,” katanya.

Baca Juga:  Darurat Sampah Mengintai Bandung! Gubernur Soroti RAPBD 2026, Usai Timbulan Capai 1.500 TON per Hari

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan. Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan DPRD.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23