Daerah

Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB di Bandung

×

Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB di Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Pemkot Bandung juga menyesuaikan pelaksanaan SPMB dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait teknis pengawasan dan distribusi peserta didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan seluruh sekolah telah diminta menolak segala bentuk praktik jual beli kursi.

Baca Juga:  Bupati Ciamis Ajak Kepala Desa, Lurah, dan Camat Jaga Kebersihan Lingkungan

“Sudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,” ujar Asep.

Baca Juga:  Jelang Lebaran 2026, Farhan Siagakan Hadapi Lonjakan Aktivitas dan Risiko Keamanan

Menurutnya, Dinas Pendidikan saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan terbaru penerimaan siswa.

Asep menjelaskan jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23 ribu siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri berada di kisaran 19 ribu kursi. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa diproyeksikan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Baca Juga:  Organisasi Angkutan Darat Minta Dishub Purwakarta Lakukan Ini
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3