JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menghadapi pengurangan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang diperkirakan kembali diberlakukan dalam waktu dekat.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menilai kondisi tersebut akan berdampak besar terhadap pengelolaan sampah harian di kota itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, mengatakan volume sampah yang diizinkan masuk ke TPA Sarimukti akan terus ditekan secara bertahap.
“Kuota (sampah) kita per dua minggu ini akan semakin berkurang, dari rata-rata 980 ton per hari akan ditekan hingga mencapai 600 ton per hari,” kata Darto, Senin (12/5).
Ia menjelaskan, pengurangan kapasitas pembuangan tersebut memaksa pemerintah kota mencari cara lain untuk menangani sampah, terutama sampah organik rumah tangga yang jumlahnya mendominasi.





