JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi pengguna jalan.
Gagasan tersebut disebut menjadi bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun infrastruktur jalan yang modern, aman dan berbasis asas keadilan.
Menurut Dedi, sistem jalan berbayar baru akan dikaji lebih jauh setelah kualitas jalan provinsi di Jawa Barat memenuhi standar pelayanan maksimal, mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas pendukung keselamatan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar Dedi dikutip dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan pos pengamanan nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti mobil derek, ambulans, mobil pemadam kebakaran dan tim paramedis untuk penanganan keadaan darurat di jalan.





