Advertorial

Bank Bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang

×

Bank Bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang

Sebarkan artikel ini
Bank Bjb
Pelayanan di bank bjb. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Manajemen bank bjb menanggapi pemberitaan Kantor Berita Antara yang dipublikasikan di laman Antaranews pada Jumat 3 Maret 2023, yang berpotensi menimbulkan pandangan yang keliru dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan perbankan di bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menegaskan segenap insan Perseroan telah berupaya melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:  Panen Raya di Purwakarta Produksi 50 Ribu Ton Beras

“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan adalah jiwa utama bank bjb dalam setiap pelaksanaan usahanya,” kata Widi.

Baca Juga:  PT United Tractors Pandu Engineering Tanam Bibit Mangrove di Muara Gembong dalam Rangka Jababeka Ecoweek 2025

“bank bjb juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis Perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Widi menambahkan.

Baca Juga:  Jalani Pelatnas, Tim Voli Putri Bandung BJB Tandamata Siap Harumkan Indonesia Pada Ajang ASEAN Grand Prix 2022

Lebih lanjut Widi menjelaskan, kronologi terjadinya kasus dugaan kredit fiktif di bank bjb Cabang Semarang dilakukan oleh pengurus PT. Seruni Prima Perkasa berinisial AH, BW, dan DPW. Ketiga terdakwa saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2