Advertorial

Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir!

×

Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir!

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan, KSPSI, Pemkab Garut, bersama pekerja PT Danbi Internasional dalam layanan JHT & JKP di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)
BPJS Ketenagakerjaan, KSPSI, Pemkab Garut, bersama pekerja PT Danbi Internasional dalam layanan JHT & JKP di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

Program ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya bahkan di masa sulit sekalipun.

Di kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengatakan keprihatinan atas PHK yang terjadi di PT Danbi Internasional

Baca Juga:  Cegah Perubahan Iklim, Bank Bjb Raih Dua Penghargaan Emisi Korporasi 2022

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, seperti yang terjadi saat ini yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Adapun manfaat yang dapat diterima berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan nantinya para pekerja akan mendapatkan kesempatan pelatihan agar dapat bekerja kembali. Semoga melalui layanan prioritas ini dapat membantu para pekerja untuk menerima hak haknya,” pungkas Nova.(Adv)

Baca Juga:  Duh! Nelayan Lobster Asal Garut Ditemukan Tewas di Pantai Cicula, Ini Kronologinya
Pages ( 4 of 4 ): 123 4