Ia juga mengapresiasi dukungan Kemenpora dan PB IPSI dalam menyelenggarakan Kejurnas Pencak Silat Piala Menpora 2025.
Pramudya menambahkan, ke depan diharapkan perlindungan jaminan sosial ini dapat dilanjutkan secara mandiri maupun oleh masing-masing padepokan.
Tidak hanya untuk atlet, perlindungan juga perlu diberikan kepada pelatih, official, dan pihak lain yang terlibat dalam dunia pencak silat.
“Kami mengharapkan perlindungan yang diberikan bisa lebih lengkap dan lebih komprehensif hingga hari tuanya nanti, sehingga mereka mempunyai tabungan saat pensiun,” lanjut Pramudya.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pengembangan talenta muda Indonesia di bidang olahraga melalui kehadiran negara dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan.





