BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ratusan Juta ke Pegawai Non-ASN Pemkot Depok

Pemberian santunan jaminan ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN Pemkot Depok (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Depok)
Pemberian santunan jaminan ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN Pemkot Depok (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Depok)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok kembali menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan kepada ahli waris non ASN Pemerintah Kota Depok pada apel pagi di Balai Kota Depok sejumlah 231 juta rupiah.

Penyerahan santunan secara simbolis juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si bersama Nina Suzana Pj Sekretaris Daerah Kota Depok, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:  Peringati Hari Bela Negara, Pindad Berikan Bantuan Kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian kepada ketiga keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Yaitu Nahrowi, seorang pegawai non-ASN Dinas Pendidikan, Reza Baichaqi, seorang pegawai non-ASN Dinas Perhubungan dan Acang, seorang pegawai non-ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Baca Juga:  Sewindu Colony Cianjur Diramaikan dengan Kontes Modifikasi Mobil

Tak hanya itu, Pemkot Depok juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi bagi anak almarhum Acang dengan total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 63.000.000.

Baca Juga:  Vaksinasi Guru di Bandung Barat Lambat, Ini Alasan Hengki Kurniawan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan, serta mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok yang berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non-ASN.