BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- Kepada Ahli Waris Desa Panundaana

BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Ketua RT 06 Desa Kopeng Panundaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- diserahkan langsung kepada ahli waris yaitu ibu dariah dari (alm) bapak Dahria di dampingi oleh kepala Desa Panundaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Rizal Dariakusumah menyampaikan bela sungkawa dan Penyerahan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

dan menghimbau kepada seluruh masyarakat pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah supaya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi resiko dapat terlindungi resiko jaminan sosial.

“Diharapkan dengan adanya santunan Jaminan Kematian ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bandung.