BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- Kepada Ahli Waris Desa Panundaana Penulis Ipan - Jumat, 10 Februari 2023 - 10:30:57 BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian Hal ini sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan Kerja Keras Bebas Cemas. Pungkas Rizal.