BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- Kepada Ahli Waris Desa Panundaana

BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian

Hal ini sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan Kerja Keras Bebas Cemas. Pungkas Rizal.