Peristiwa ini menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga almarhum, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak Musthakfirin sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.
Perlindungan Menyeluruh bagi PMI
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam prosesi penyerahan santunan, menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi seluruh hak pekerja migran Indonesia.
“Kami, kementerian, mewakili Bapak Prabowo, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami juga berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Abdul Kadir menambahkan bahwa keluarga Musthakfirin berhak menerima manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu kelangsungan hidup mereka. Ia menekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural.