DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Jadi Perda

Penandatanganan naskah Raperda menjadi Perda oleh seluruh pimpinan DPRD Purwakarta dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Sekretariat DPRD Purwakarta)
Penandatanganan naskah Raperda menjadi Perda oleh seluruh pimpinan DPRD Purwakarta dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Sekretariat DPRD Purwakarta)

Kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda telah dibahas hampir 3 bulan. Lama waktu pembahasan mengingat pada bulan Ramadhan tidak ada pembahasan.

Dalam rapat paripurna malam itu, pendapat dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Dias Rukmana Praja sangat mendukung agar Raperda tersebut disahkan dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, “Setelah mendengar laporan dari Pansus A dan C, kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung dan secepatnya agar Raperda ditetapkan menjadi Perda,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja yang menyampaikan pendapat fraksinya.

Baca Juga:  Ini Rahasia di Balik Kemajuan Industri BPD Tanah Air

Demikian pun pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) yang disampaikan H. Asep Nuryani, “Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dengan para pejabat Pemkab Purwakarta yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Untuk itu Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda,” kata H. Asep Nuryani yang akrab di sapa pak ustadz.

Baca Juga:  Top Up ShopeePay Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah!

Semua fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Golkar, F.Gerindra, F.PKB, F.PDIP, F.PKS, F. DPN dan F. Berani menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika pada sambutannya mengapresiasi yang sangat tinggi atas capaian dari masing-masing Pansus yang telah bekerjasama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait selama pembahasan Raperda hingga bisa diselesaikan dan diparipurnakan untuk mendapat pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda.

Baca Juga:  Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Purwakarta Waspadai Pergerakan Tanah

Rapat yang dimulai 21.00 berakhir hingga pukul 22.19 WIB ditandai dengan penandatangan naskah Raperda menjadi Perda oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.(Adv)