Advertorial

Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, bank bjb Terus Tingkatkan Penyaluran KUR di Sektor Pertanian

×

Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, bank bjb Terus Tingkatkan Penyaluran KUR di Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini
Penandatangan akad massal penyaluran KUR kepada PT Kelola Agro Makmur (Foto: Dok. Bank bjb)
Penandatangan akad massal penyaluran KUR kepada PT Kelola Agro Makmur (Foto: Dok. Bank bjb)
Penandatangan akad massal penyaluran KUR kepada PT Kelola Agro Makmur (Foto: Dok. Bank bjb)
Penandatangan akad massal penyaluran KUR kepada PT Kelola Agro Makmur (Foto: Dok. Bank bjb)

Untuk diketahui PT Kelola Agro Makmur (KAM) merupakan salah satu anak perusahaan dari KELOLA Group yang khusus bergerak di bidang industri sayuran beku dengan produk utama kacang kedelai edamame.

Camilan tradisional dari Jepang ini kini banyak diminati dan dibudidayakan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bukan hanya karena rasanya yang nikmat, tapi juga karena ada banyak manfaat edamame bagi kesehatan tubuh. Edamame mengandung banyak nutrisi.

Baca Juga:  Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan dari Perusahaan Platinum

bank bjb sendiri merancang KUR sebagai fasilitas khusus bagi pelaku usaha perorangan atau badan usaha pada skala UMKM. Layanan bjb KUR ini dapat dinikmati oleh beberapa sektor ekonomi produktif dengan jenis usaha produksi dan perdagangan, termasuk di antaranya pertanian serta sektor jasa. Dengan ketentuan telah berjalan minimal 6 bulan.

Baca Juga:  Bank BJB Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

Bank bjb menyalurkan bjb KUR dengan tiga tujuan kredit, yaitu untuk modal kerja, investasi, dan KUR penempatan TKI. Dengan jangka waktu pinjaman selama maksimal 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk investasi.

Baca Juga:  Cara Mudah Dapatkan Tiket Now Playing Festival 2023 Bersama Bank bjb

Masyarakat yang tertarik untuk mengajukan bjb KUR perorangan dapat melampirkan beberapa dokumen yang telah ditentukan oleh bank bjb.(Adv)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2