Perluas Sinergi, Bank BJB Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri

Bank BJB

JABARNEWS | JAKARTA – Bank BJB bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Senin, 14 November 2022 di Bali.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara kedua belah pihak dilaksanakan dalam rangka kolaborasi pengamanan dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Juga:  Pekerja Rentan di Kota Bandung dapat Perlindungan dari Bank BJB dan BPJS

Beberapa layanan yang dikerjasamakan di antaranya adalah pemanfaatan data, pembukaan rekening giro, pemanfaatan layanan virtual account (VA), penggunaan jasa payroll, serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya.

Baca Juga:  Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen. Pol. Agung Setya. Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari dengan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan disaksikan oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini.

Baca Juga:  Menko Polhukam Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman serta PKS ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari diharapkan bisa saling memberikan benefit termasuk kepada 1427 satuan kerja dibawah Polri.