Diketahui, rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak
Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar 100 miliar rupiah, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.
Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.
Sementara itu secara terpisah, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa. “Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, ” jelas dia.
Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan. (Red)