BI Jabar: Hingga September 2017 Ditemukan Sebanyak 14.627 Lembar Uang Palsu

JABAR NEWS | BANDUNG – Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan dari bulan Januari hingga September 2017 telah ditemukan sebanyak 14.627 lembar uang palsu.

Data tersebut menurun dibandingkan tahun 2016 lalu dimana temuan uang palsu tercatat sebanyak 32.537 lembar uang palsu.

Wiwiek mengatakan, 14 ribu lembar lebih uang palsu tersebut diterima dari berbagai sumber seperti dari peredaran di masyarakat, sortasi setoran bank dan perbankan dan kepolisian.

“Kalau kita lihat sebab berdasarkan jenisnya kita terima dari berbagai sumber 14.627 lembar uang palsu ini kita dapat dari pertukaran masyarakat, dari kepolisian, sortasi setoran bank dan dari perbankan,” ujar Wiwiek saat diwawancara usai melakukan peres conference mengenai Perkembangan Ekonomi Makro Jawa Barat di Hotel Novotel Bandung, Senin (09/10/2017).

Baca Juga:  Ketahui Apa Saja Perbedaan DCS dengan SCADA

Ia menuturkan masih banyaknya peredaran uang yang terindikasi palsu tersebut dikarenakan banyaknya cara yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencoba mengedarkan uang palsu karena setiap daerah memungkinkan untuk peredaran uang palsu seperti yang baru-baru ini ditemukan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Kalau kita lihat dari data dibeberapa tempat memungkinkan berdarnya uang yg terindikasi palsu karena banyaknya cara yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mencoba-coba uang palsu. Nah ini yang harus kita periksa kembali. Dulu dibeberapa tempat juga banyak ditemukan uang palsu kaya di Cimahi, Garut dan lain-lain jadi bukan hanya Sumedang,” tuturnya.

Baca Juga:  BI Jabar Musnahkan Uang Palsu

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu tersebut Bank Indonesia Jawa Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah (Cikur) baik di masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan.

“Kita terus berusaha sekuat tenaga untuk mengedukasi masyarakat bagaimana masyarakat itu bisa mengenal uang palsu mengenal ciri-ciri uang rupiah asli itu seperti apa yg tidak sesuai dengan ciri-cirinya itu terindikasi uang palsu,” ucapnya.

Sosialisasi Cikur tersebut menurut Wiwiek tak hanya dilakukan kepada masyarakat biasa tetapi edukasi tersebut juga dilakukan kepada masyarakat berkebutuhan khusus (disabilitas).

Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk bersama-sama memberantas peredaran uang palsu di masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga:  BRI Purwakarta Salurkan Uang Baru Dengan Total 262 Juta

“Kita juga melakukan kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dengan pengadilan untuk sharing informasi kalau ada penemuan polisi mereka akan informasikan ke kita (BI) begitupun sebaliknya,” jelasnya.

Selain tukar informasi, kerjasama dengan institusi penegak hukum tersebut menurut Wiwiek dilakukan untuk bersama berkoordinasi mengawasi melakukan berbagai cara untuk melakukan penanggulangan terhadap peredaran uang palsu.

“Kalau temuan tersebut sudah ada di tangan kepolisian biasanya pihak kepolisian akan berkoordinasi setiap bulan dengan kita untuk merekonsiliasi uang yang teridentifikasi palsu seperti apa. Dan pada akhirnya temuan uang palsu tersebut akan dimusnahkan,” paparnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat