Kembangkan Aset Kripto di Pasar Global, KADIN Kota Bandung Jalin Kerjasama dengan Coinstore  

Penandatanganan kerjasama (MoU) antara KADIN Bandung dan Coinstore di Hotel Grand Preanger Bandung, Sabtu (01/10/2022). (foto: istimewa)

Seperti diketahui, berdasarkan regulasi di Indonesia, setiap aset kripto harus masuk dalam bursa besar dunia terlebih dahulu untuk bisa diperdagangkan seacara legal di Indonesia.

Atas alasan tersebut, sesuai dengan perannya, KADIN akan melakukan pendampingan pada Startup Kripto Indonesia untuk masuk pasar global.

Baca Juga:  Tahun 2022, Pos Indonesia Adaptasi dan Inovasi Layanan Dalam Teknologi

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha asset kripto agar dapat memenuhi standar sesuai dengan regulasi di Indonesia,” jelas Raine.

Kerjasama ini, kata Raine, ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara KADIN Bandung dan Coinstore Hotel Grand Preanger Bandung pada Sabtu (01/10/2022). Penandatanganan ini diwakili oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bandung bidang keuangan M. Shobirin dan juga James Toh selaku Direktur Bisnis dari Coinstore.

Baca Juga:  Sedih, Gadis Yatim Piatu Asal Purwakarta Ini Terbaring Lemas di Rumah Sakit Berjuang Melawan Lupus

Program kerjasama ini akan dimulai dengan Event CRYPTALK 2022 yang akan diselenggarakan pada 18 Oktober 2022. Event ini rencananya akan dihadiri oleh para pelaku usaha aset kripto, investor, asosiasi dan juga pihak pemerintah.

Baca Juga:  Gubernur BI: Pemerataan Infrastruktur Menjadi Kunci Untuk Mendorong Sektor Ekonomi Potensial di Jabar