Soal Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Ridwan Kamil Minta Warga Kuasai Budaya Digital

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Menurut Ridwan Kamil, dengan adanya kebijakan tersebut, warga Jabar untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.

Baca Juga:  BI Jabar Kampanyekan Elektronifikasi Jalan Tol & UNIK

“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:  Minyak Goreng Langka, PMII Cianjur Duga Akibat Ditimbun dan Aturan Pemerintah

“Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabar Baik, Mulai Minggu ini Pertalite Kembali Normal

Ridwan Kamil menyampaikan, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemda Provinsi Jabar.