Artikel tersebut membahas tentang permintaan dari Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro, terkait panggilan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, yang membuat Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merasa kepanikan.
Otto kemudian meminta hakim MK untuk memanggil Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya.
Setelah penelusuran yang cermat, narasi yang mengklaim bahwa Megawati hadiri sidang MK dan bungkam kecurangan pasangan Prabowo-Gibran ternyata tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Hasil periksa fakta oleh Pekik Jalu Utomo menyimpulkan bahwa tidak ada pemberitaan yang terkait dengan Megawati hadiri sidang MK dan bungkam kecurangan pasangan Prabowo-Gibran.
Video tersebut hanya menggabungkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang diberi narasi yang menyesatkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News