Daerah

107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

×

107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

Sebarkan artikel ini
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menemukan 107 petugas pemutakhiran dan pemilih (Pantarlih) yang terafiliasi atau bahkan menjadi pengurus Partai Politik (parpol).

Baca Juga:  PKB Purwakarta Optimis Menang di Pemilu 2024

Hal ini terungkap selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam tahap penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

“Kami menemukan bahwa 107 pantarlih terbukti menjadi anggota atau pengurus parpol, tim kampanye, atau tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir,” ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Rabu (10/7).

Baca Juga:  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Cianjur Lakukan Ini

Selain temuan afiliasi politik, Bawaslu Jabar juga menemukan berbagai kesalahan prosedur dalam proses Coklit. “Ada 16 pantarlih yang tidak melakukan pencoklitan secara langsung, 97 pantarlih tanpa SK, dan dua pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain,” jelas Nuryamah.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Diguyur Hujan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2