
Dia menerangkan ke-12 orang ini menyatakan eluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan setia.
“Seusai Pengucapan Ikrar dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Setia Kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) oleh 12 orang jamaah yang ada di Majalengka bersama Forkopimda Majalengka,” pungkasnya. (Red)
Baca Juga: KPAID Tasikmalaya Terus Gali Fakta Keterlibatan Orang Dewasa dalam Kasus Perundungan Anak





