Daerah

12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

×

12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi Pers kasus Curanmor. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi Pers kasus Curanmor. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

“Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, “katanya.

Selain itu, dalam penangkapannya, salah satu tersangka, ditangkap di tengah laut dengan menggunakan kapal boat karena profesinya sebagai nelayan.

Baca Juga:  TPA Kopi Luhur Kota Cirebon Kembali Terbakar, Berhasil Dipadamkan Petugas

“Ada satu tersangka yang berprofesi sebagai nelayan, sehingga anggota kami harus menggunakan kapal boat untuk menangkapnya, “katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Telan Anggaran Rp8,9 Miliar, Ini Penampakan Jembatan Cibayongbong Purwakarta yang Sembat Ambruk

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun dalam kurungan penjara, “katanya. (Arn).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan