12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi Pers kasus Curanmor. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) reskrim Polres cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga:  Harapan Veteran pada Generasi Muda: Kobarkan Jiwa dan Nilai-nilai Kejuangan 1945

Kedua belas tersangka yang diamankan itu, dari hasil operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan mulai dari tanggal satu hingga empat belas maret 2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor yang berhasil disita.

Baca Juga:  Polisi di Bogor Tangkap 39 Tersangka Curanmor dan Begal, Diancam Tujuh Tahun Penjara

“Penangkapan terhadap para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah, antara lain. Dari lemahwungkuk cirebon kota, Suranenggala, losari, gunungjati, kabupaten Cirebon serta wilayah Indramayu, “katanya. Kamis (10/03/2022)

Baca Juga:  Sindikat Pengedar Upal Dibekuk Polresta Cirebon

Kapolres melanjutkan, dari dua belas tersangka, dua pelaku diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.