Hanya Karena Ini, Bocah Usia 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tirinya

Pelaku saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dijelaskannya, peristiwa ini bukan pertama kali dilakukan pelaku terhadap anak tirinya. Korban sudah sering dianiaya sejak bulan November 2021 silam.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengakuan pelaku serta korban, kata Tomy,  pelaku sudah berulang kali menggigit pada bagian punggung sebelah kanan dan kiri serta pipi sebelah kanan korban.

Baca Juga:  Karyawan RSUD dr Soekardjo Telat Honor Akibat BPJS Kesehatan Terlambat Bayar

Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku juga menyundut api rokok ke pantat dan tangan sebelah kanan korban.

“Pelaku kerap menggigit dan menyundut bara rokok di bagian pantat dan tangan kanan korban hingga melepuh,” ucap Tomy.

Baca Juga:  Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Kasat Reskrim mengatakan, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa foto luka-luka korban dan satu lembar kwitansi visum et repertum. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Perintahkan Jajarannya Lakukan Tindakan Tegas Geng Motor