Daerah

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Gas di Subang

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Gas di Subang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Seorang pelaku penyeludupan gas LPG berinisial TA (42) ditangkap Polda Jawa Barat. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus menyeludpkan gas dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas ke tabung gas nonsubsidi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Ilegal di Subang, Kecewa Kinerja Satpol PP dan Dinas ESDM

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan pelaku yang juga penanggung jawab lokasi dibekuk di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Peringati 100 Hari Bupati Subang, Aksi Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan

Ketika ditangkap, pelaku kepergokc sedang memindahkan gas dari truk tangki.

“Saat penindakan, mendapati satu mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan pelat nomor B-9154-UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg LPG,” kata Arief.

Baca Juga:  Geger, Warga Temukan Sosok Mayat di Sungai Ular, Serdang Bedagai

Berdasarkan penyelidikan awal, pihaknya menduga pemindahan gas dari truk tangki itu ke tangki penampungan sementara di lokasi. Selanjutnya, gas dari tangki penampungan itu dimasukkan ke tabung LPG nonsubsidi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan