“Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kami sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi,” tegas Ibrahim.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Sukabumi berinisial B diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami penganiayaan oleh empat anggota Polsek Ciemas.
Korban B dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang terjadi di wilayah setempat. Namun, setelah klarifikasi dari keluarganya, B dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam kasus tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News