Polda Jabar Ungkap Peran Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa Yosep Hidayah, suami korban, berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:  Empat Hari Hilang, Pencari Kepiting di Medan Ditemukan Tidak Bernyawa

Namun, kata Surawan, dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut, Yosep tak melakukannya sendiri. Ia disebut dibantu oleh tersangka lainnya saat mengeksekusi korban.

Baca Juga:  BPS Rilis Data Daerah Termiskin di Jawa Barat, Apa Daerahmu Termasuk?

Menurut pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu, eksekusi terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan peran Yosep Hidayah.

Meskipun pengakuan tersebut mengarah pada Yosep, investigasi yang dilakukan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi korban menunjukkan bahwa Yosep tidak bertindak sendirian saat menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Subang, Serahkan Bansos hingga Cek Harga Minyak Goreng